Farouk: Kelurahan Merasa Diperlakukan Tidak Adil

Farouk: Kelurahan Merasa Diperlakukan Tidak Adil
Wakil Ketua DPD RI, Farouk Muhammad (kanan) saat Pertemuan Konsultatif dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Ruang Kerja Wakil Ketua DPD RI, Jakarta, Jumat (24/2). FOTO: Humas DPD RI

jpnn.com - jpnn.com - Wakil Ketua DPD RI, Farouk Muhammad, kembali melakukan Pertemuan Konsultatif dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Ruang Kerja Wakil Ketua DPD RI, Jakarta, Jumat (24/2).

Dalam pertemuan ini hadir Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Reydonnyzar Moenek mewakili Mendagri dan Dirjen Anggaran Kemenkeu Askolani mewakili Menkeu.

Pertemuan ini dalam rangka mendengar progres tindak lanjut (solusi) berkenaan dengan alokasi anggaran untuk kelurahan dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) dari UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Ini adalah pertemuan kedua setelah agenda yang sama dibahas pada pertemuan tanggal 24 Agustus 2016 lalu yang dihadiri Mendagri Tjahjo Kumolo dan Wamenkeu Mardiasmo.

Dalam pertemuan yang berlangsung konstruktif itu baik Dirjen Keuangan Daerah Kemdagri maupun Dirjen Anggaran Kemenkeu memberikan pandangan yang solutif terhadap permasalahan yang dibahas.

Farouk Muhammad menjelaskan aspirasi yang berkembang dari berbagai kelurahan di Indonesia berikut kasus-kasus yang terjadi terkait ketimpangan alokasi anggaran untuk kelurahan. Senator asal Provinsi Nusa Tenggara Barat ini juga mengingatkan lagi hasil pembahasan dalam pertemuan sebelumnya.

"Dari pertemuan tadi kita sama-sama memahami bahwa ada permasalahan yang harus dicarikan solusi bersama terkait alokasi anggaran untuk kelurahan. Inti permasalahannya adalah soal ketimpangan yang dirasakan kelurahan setelah lahirnya UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dimana desa mendapatkan alokasi khusus dari APBN berupa Alokasi Dana Desa," ungkap Farouk.

Di sisi lain, Farouk mengatakan, kelurahan yang sesungguhnya secara karakteristik kemasyarakatan dan daya dukung pembangunan tidak jauh beda dengan desa merasa diperlakukan tidak adil dari sisi alokasi anggaran. Betapapun secara struktur pemerintahan, desa bersifat otonom, sementara kelurahan merupakan perangkat (administratif) kabupaten/kota.

Setelah diskusi panjang, dari pertemuan kali ini setidaknya disepakati gagasan/pemikiran sebagai masukan kebijakan yang diharapkan dapat menjadi solusi konkrit untuk mengatasi kesenjangan anggaran pembangunan di wilayah kelurahan.

Wakil Ketua DPD RI, Farouk Muhammad, kembali melakukan Pertemuan Konsultatif dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News