Fasilitas Bagi Penyandang Disabilitas Bakal Dikembangkan
Senin, 11 Desember 2017 – 22:09 WIB
"Setiap sektor transportasi harus ada personil yang terlatih untuk membantu memberikan informasi bagi disabilitas. Yang paling penting penyediaan fasilitas aksesibilitas dan pelayanan khusus ini tidak dipungut biaya," tegas Budi.
Mantan dirut AP II ini berharap penambahan maupun perbaikan fasilitas sarana dan prasarana pada sektor transportasi dapat memberikan keamanan dan kenyamanan bagi pengguna jasa disabilitas.
"Pengguna jasa disabilitas berhak mendapatkan pelayanan yang terbaik. Oleh karenanya dengan menambah dan memperbaiki fasilitas pelayanan yang ramah bagi disabilitas tentunya bisa memberikan keamanan dan kenyamanan perjalanan mereka," tandas Budi.(chi/jpnn)
Pengembangan fasilitas pelayanan dalam hal ini adalah menambah dan memperbaiki fasilitas sarana maupun prasarana transportasi.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Mensos Risma Dorong Penyandang Disabilitas Belajar Wirausaha, Keren
- Kongres APAO 2024, Kemenparekraf Sebut Sektor Ini Memberi Dampak Ekonomi Positif
- Meretas Jalan Inklusi: Memperjuangkan Kesempatan Penyandang Disabilitas dalam Pekerjaan
- Mudik Gratis Bersama BUMN Kembali Digelar, Buruan Daftar!
- Seperti ini Cara Jitu ACC Bantu UMKM Disabilitas
- Selamat, 2 Disabilitas Lulus Masuk Polri