Fathanah Diutus Luthfi Lobi Kuota Impor Daging Sapi

Fathanah Diutus Luthfi Lobi Kuota Impor Daging Sapi
Dirjen Kesahatan dan Perternakan Syukur Yuantoro bersaksi pada sidang lanjutan Direktur PT Indoguna Utama Juard Effendi dan Aria Abdi Effendi dalam kasus dugaan suap pengurusan kuota impor sapi di Kementrian Pertanian di Pengadilan Tipokor, Jln Rasuna Sahid, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (22/5). Agenda sidang tersebut pemeriksaan saksi. FOTO: Ricardo JPNN
JAKARTA - Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Syukur Irwantoro, dihadirkan sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan kuota impor sapi di Kementan, untuk terdakwa Direktur PT Indoguna Utama, Juard Effendi dan Aria Abdi Effendi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (22/5).

Dalam kesaksiannya di hadapan majelis hakim yang dipimpin Purwono Edi Santosa itu, Syukur menyatakan bahwa PT Indoguna pernah mengirim surat meminta penambahan kuota impor daging untuk semester II tahun 2012 sebanyak 500 ton. "Kita kaji, tapi saat itu di luar prosedur," katanya.

Ia menjelaskan, permohonan tambahan kuota impor daging sudah ada masanya, dan ditetapkan dalam rapat koordinasi terbatas setingkat kementerian, di bawah koordinasi Menteri Koordinator Perekonomian. "Akhirnya permohonan ditolak," tegasnya.

Tak lama, ia menambahkan, ada seseorang yang datang kepadanya mengaku bernama Ahmad Fathanah saat menjelang maghrib pertengahan November 2012.

JAKARTA - Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Syukur Irwantoro, dihadirkan sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News