Fathanah Diutus Luthfi Lobi Kuota Impor Daging Sapi
Rabu, 22 Mei 2013 – 12:02 WIB
JAKARTA - Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Syukur Irwantoro, dihadirkan sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan kuota impor sapi di Kementan, untuk terdakwa Direktur PT Indoguna Utama, Juard Effendi dan Aria Abdi Effendi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (22/5).
Dalam kesaksiannya di hadapan majelis hakim yang dipimpin Purwono Edi Santosa itu, Syukur menyatakan bahwa PT Indoguna pernah mengirim surat meminta penambahan kuota impor daging untuk semester II tahun 2012 sebanyak 500 ton. "Kita kaji, tapi saat itu di luar prosedur," katanya.
Baca Juga:
Ia menjelaskan, permohonan tambahan kuota impor daging sudah ada masanya, dan ditetapkan dalam rapat koordinasi terbatas setingkat kementerian, di bawah koordinasi Menteri Koordinator Perekonomian. "Akhirnya permohonan ditolak," tegasnya.
Tak lama, ia menambahkan, ada seseorang yang datang kepadanya mengaku bernama Ahmad Fathanah saat menjelang maghrib pertengahan November 2012.
JAKARTA - Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Syukur Irwantoro, dihadirkan sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan
BERITA TERKAIT
- Tak Kenal Lelah, Karyawan Polo Ralph Lauren Terus Mencari Keadilan ke MA
- Kemnaker Berkolaborasi dengan BKKBN Gelar Pelayanan KB Serentak di Tempat Kerja
- Bencana di Sulsel Akibat Kerusakan di Area Gunung Latimojong
- Wamenaker Afriansyah Bicara Pentingnya Taspen yang Beri Perlindungan Finansial Bagi ASN
- Kepala BSKDN Minta Pemprov Malut Terapkan Strategi Baru Tingkatkan Inovasi
- Percepat Penanganan Bencana Sumbar, BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca