Fatwa MUI: Salat Berjemaah Saf Berjarak, Menggunakan Masker, Tetap Sah
Selasa, 13 April 2021 – 12:53 WIB
"Juga senantiasa berdoa kepada Allah SWT agar diberikan perlindungan dan keselamatan dari musibah dan marabahaya khususnya dari wabah Covid-19," pungkasnya. (esy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Fata MUI menyatakan, salat berjemaah yang safnya berjarak dan menggunakan masker tetap sah demi pencegahan penularan COVID-19.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Pesan Sejuk Ketua MUI Baros saat Sosialisasi PNM Mekaar
- MUI Yakin Polisi Punya Cukup Bukti untuk Jerat Panji Gumilang di Kasus TPPU
- Ini Daftar Pemenang Anugerah Syiar Ramadan 2024
- Ketum MUI dan LDII Yakini Kebebasan Beragama Adalah Identitas Bangsa
- Inilah 7 Brand Skincare Terlaris Selama Ramadan 2024
- Tokopedia: Produk Groceries hingga Fesyen Paling Laris Selama Ramadan-Lebaran 2024