Fendy Soeryo Widodo Ditetapkan sebagai DPO, Bagi yang Melihat Tolong Lapor ke Sini
Selasa, 27 Juli 2021 – 22:42 WIB

Foto Fendy Soeryo Widodo alias Daniel ditetapkan Polres Prabumulih sebagai DPO. Foto: dok pri untuk palpos.id
Baca Juga: Bikin Malu Polri, Brigadir AN Dipecat dengan Tidak Hormat
Sementara, hingga berita ini diturunkan belum ada konfirmasi dari pihak Fave Hotel Prabumulih maupun PT Kalingga Murda. (*/palpos.id)
Polres Prabumulih menerbitkan surat daftar pencarian orang (DPO) terhadap tersangka kasus dugaan penggelapan, Fendy Soeryo Widodo alias Daniel. Penetapan manager Fave Hotel Prabumulih, itu masuk dalam DPO dilakukan sejak Selasa (27/07/2021).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Rumah yang Terbakar di Palembang Ternyata Pernah Ditempati Mantan Wakil Gubernur Sumsel
- Herman Deru Siapkan Bantuan Rp 50 Miliar untuk Pemerataan Pembangunan di Musi Rawas
- Pelaku Penyiraman Air Keras ke Bagus Sajiwo Ditangkap Polisi, Motifnya Terungkap
- Wanita Lansia di Pagar Alam Diperkosa Saat Mencuci di Tempat Pemandian Umum, Begini Kronologinya
- 7 Program Prioritas Herman Deru untuk Pemerataan Kesejahteraan Rakyat di Sumsel