Fendy Soeryo Widodo Ditetapkan sebagai DPO, Bagi yang Melihat Tolong Lapor ke Sini
Selasa, 27 Juli 2021 – 22:42 WIB
Baca Juga: Bikin Malu Polri, Brigadir AN Dipecat dengan Tidak Hormat
Sementara, hingga berita ini diturunkan belum ada konfirmasi dari pihak Fave Hotel Prabumulih maupun PT Kalingga Murda. (*/palpos.id)
Polres Prabumulih menerbitkan surat daftar pencarian orang (DPO) terhadap tersangka kasus dugaan penggelapan, Fendy Soeryo Widodo alias Daniel. Penetapan manager Fave Hotel Prabumulih, itu masuk dalam DPO dilakukan sejak Selasa (27/07/2021).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Tahun Ini Kasus DBD Tertinggi Terjadi di Sumsel
- Bocah yang Hanyut Saat Berenang di Sungai Borang Ditemukan Meninggal Dunia
- Warga Tanjung Lago Tewas Ditusuk Sesama Pengunjung Warung di Banyuasin
- Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Segera Bentuk Tim Pencarian Peninggalan Sejarah
- Sumsel & BIG RI Teken MoU Pemanfaatan Data dan Informasi Geospasial
- Tutup Jambore PKK Sumsel 2024, Pj Gubernur Ajak Kader Sukseskan Program Pemerintah