Fenomena Penyalahgunaan Senpi Marak, Polri Perlu Perketat Pengawasan
Senin, 09 Desember 2024 – 21:45 WIB

Ahmad Sahroni (tengah) memberikan keterangan pers seusai menggelar pertemuan dengan Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono beserta jajaran di Polda Sumbar, pada Senin (25/11). ANTARA/FathulAbdi.
Namun, Sahroni menegaskan tidak semua anggota bisa membawa senpi. Seperti yang urusannya tidak berhadapan dengan potensi kriminal yaitu pelayanan masyarakat.
"Untuk yang berhadapan dengan pelaku kriminal, apalagi bandar-bandar narkoba yang kerap melawan kalau ditangkap, itu tetap mesti bawa senpi. Kalau tidak, aparat kalah sama pelaku kejahatan," katanya.
Sahroni berharap kepada para aparat untuk tidak bertindak gegabah dalam melihat suatu kejadian.
"Hal yang paling penting saya ingatkan kepada seluruh aparat untuk tidak bertindak secara gegabah. Jangan membuat keputusan asal, nyawa orang taruhannya," kata Sahroni. (Antara/jpnn)
Komisi III DPR menilai Polri perlu memperketat pengawasan menyusul maraknya fenomena penyalahgunaan senpi oleh oknum.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI