Ferdy Sambo Cs Segera Diadili, Begini Harapan Ibunda & Pacar Brigadir J, Simak

Ferdy Sambo Cs Segera Diadili, Begini Harapan Ibunda & Pacar Brigadir J, Simak
Ibunda Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat, Rosti Simanjuntak saat menghadiri jumpa pers di Hotel Santika Premiere Slipi, Palmerah, Jakarta Barat, Kamis (29/9) sore. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ibunda Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Rosti Simanjuntak berharap kasus pembunuhan berencana yang dialami putranya diungkap seadil-adilnya.

Brigadir J tewas setelah ditembak Bharada Richard Eliezer atas perintah Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).

"Mohon mengungkap kasus ini agar terungkap seadil-adilnya sesuai hukum yang berlaku di Indonesia,"" kata Rosti saat menghadiri jumpa pers di Hotel Santika Premiere Slipi, Palmerah, Jakarta Barat, Kamis (29/9) sore.

Berkas perkara para tersangka pembunuhan berencana dan obstruction of justice kematian Brigadir J sendiri telah dinyatakan lengkap alias P21 oleh Kejaksaan Agung.

Artinya, Ferdy Sambo Cs segera disidangkan di pengadilan.

Oleh karena itu, Rosti berharap hakim memutuskan hukuman para tersangka sejujur-jujurnya.

"Harapam kami sebagai ibu dan keluarga, semoga penegak hukum, jaksa, dan hakim, mereka bekerja dengan sebaik-baiknya, sejujur-jujurnya, dan transparan," ujar Rosti.

Rosti berharap Ferdy Sambo Cs diberikan hukuman setimpal sesuai dengan perbuatan mereka.

Ibunda Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat Rosti Simanjuntak berharap kasus pembunuhan berencana yang dialami putranya diungkap seadil-adilnya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News