Ferdy Sambo Sudah Ikhlas, Ada Pesan Buat Majelis Hakim

Ferdy Sambo Sudah Ikhlas, Ada Pesan Buat Majelis Hakim
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo. Foto : Ricardo

"Dia (Ferdy Sambo) berharap hakim tetap independen dan bijaksana, serta tidak meninggalkan pertimbangan keadilan bagi dirinya dan istrinya, Bu Putri sebagai terdakwa," tutur Rasamala.

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dijadwalkan menjalani sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, besok.

Ferdy didakwa dalam dua perkara, yakni pembunuhan berencana dan obstruction of justice kematian Brigadir J.

Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman seumur hidup.

Ferdy Sambo disebut otak di balik kematian Brigadir J di rumah dinas Duren Tiga Nomor 46, Jakarta Selatan, 8 Juli 2022.

Ferdy memerintahkan Richard Eliezer yang juga terdakwa dalam perkara ini untuk menembak Brigadir J.

Adapun Putri Candrawathi dituntut hukuman delapan tahun penjara. (cr3/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Ferdy Sambo siap menghadapi sidang vonis perkara perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J besok.


Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News