Ferry Irawan Akhirnya Ditahan, Hotman Paris Senggol Hotma Sitompul

jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Venna Melinda, Hotman Paris memberi tanggapan setelah Ferry Irawan resmi ditahan di Polda Jawa Timur.
Adapun Ferry Irawan ditahan setelah menjadi tersangka atas laporan istrinya, Venna Melinda terkait kasus dugaan KDRT.
"Ferry Irawan ditahan di Polda Jawa Timur," ungkap Hotman Paris melalui akun miliknya di Instagram, Senin (16/1) malam.
Pengacara kondang itu menyampaikan terima kasih kepada pihak kepolisian.
Hotman Paris menilai aparat bekerja dengan sigap menangani kasus KDRT oleh Ferry Irawan terhadap Venna Melinda.
"Terima kasih kepada Polda Jawa Timur," ujar pria berusia 63 tahun itu.
Hotman Paris kemudian menyindir alias menyenggol kuasa hukum Ferry Irawan yakni Hotma Sitompul.
Dia bertanya soal keberadaan Hotma Sitompul yang tidak terlihat mendampingi Ferry Irawan.
Kuasa hukum Venna Melinda, Hotman Paris memberi tanggapan setelah Ferry Irawan resmi ditahan di Polda Jawa Timur.
- Verrell Bramasta dan Fuji Dikabarkan Jadian, Venna Melinda Bilang Begini
- Soal Hubungan Verrell Bramasta dan Fuji, Venna Melinda: Aku Belum Mau Mendahului
- Dukung Paula Verhoeven, Hotman Paris: No Viral No Justice
- Terungkap, Ini Alasan Hotman Paris Bangun Masjid
- Hotman Paris Enggan Jadi Kuasa Hukum Paula Verhoeven, Ini Alasannya
- Tawari Paula Verhoeven jadi Aspri, Hotman Paris: Saya Yakin Bisa Bayar Lebih Mahal