Ferry Irawan Dituntut 1,5 Tahun Penjara, Venna Melinda Berkomentar Begini
jpnn.com, JAKARTA - Aktris Venna Melinda memberi komentar setelah suaminya, Ferry Irawan dituntut hukuman 1,5 tahun penjara terkait kasus KDRT.
Dia berharap vonis tersebut sudah adil bagi Ferry Irawan yang telah melakukan KDRT terhadap dirinya.
"Bismillah. Mohon doanya selalu nggih. Matur suwun," ungkap Venna Melinda melalui akun miliknya di Instagram, Rabu (3/5).
Adapun Ferry Irawan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Kediri, Jawa Timur pada Rabu (3/5).
Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan terhadap Ferry Irawan.
Ferry Irawan dituntut hukuman 1,5 tahun penjara atas kasus KDRT terhadap Venna Melinda.
Sebelumnya, Venna Melinda melaporkan suaminya, Ferry Irawan atas kasus KDRT ke Polres Kediri Kota pada 8 Januari 2023.
Ferry Irawan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT dan ditahan di Lapas Kediri.
Aktris Venna Melinda memberi komentar setelah suaminya, Ferry Irawan dituntut hukuman 1,5 tahun penjara terkait kasus KDRT.
- Putusan Cerainya Gugur, Venna Melinda Gugat Cerai Ferry Irawan
- Venna Melinda Beri Tanggapan Setelah Verrell Bramasta Beli Mobil untuk Ibu Sambung
- Setahun Menduda, Ferry Irawan Dirumorkan Dekati Biduan Dangdut
- 3 Berita Artis Terheboh: Nikita Mirzani Ditinggalkan Kekasih, Status Hukum Sandra Dewi Diungkap
- Ferry Irawan Segera Rujuk dengan Anggia Novita?
- Ferry Irawan Coba Menghubungi Venna Melinda, Ini Alasannya