Ferry Irawan Sudah Divonis, Venna Melinda Ingin Segera Cerai

jpnn.com, JAKARTA - Aktris Venna Melinda menyampaikan tanggapan setelah suaminya, Ferry Irawan divonis 1 tahun penjara atas kasus KDRT.
Dia menilai bahwa vonis tersebut menjadi bukti Ferry Irawan bahwa telah bersalah.
"Alhamdulillah aku mendapat keadilan," kata Venna Melinda dalam tayangan Cumicumi, baru-baru ini.
Ibunda Verrell Bramasta itu enggan mempermasalahkan seberapa besar vonis Ferry Irawan terkait kasus KDRT.
Menurutnya, vonis yang dijatuhkan merupakan kewenangan pihak pengadilan.
Oleh sebab itu, Venna Melinda kini ingin fokus terhadap proses perceraian dengan Ferry Irawan.
"Fokus ke cerai karena aku ingin cerai," imbuh Venna Melinda.
Ferry Irawan divonis hukuman satu tahun penjara atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Venna Melinda.
Aktris Venna Melinda menyampaikan tanggapan setelah suaminya, Ferry Irawan divonis 1 tahun penjara atas kasus KDRT.
- Verrell Bramasta dan Fuji Dikabarkan Jadian, Venna Melinda Bilang Begini
- Soal Hubungan Verrell Bramasta dan Fuji, Venna Melinda: Aku Belum Mau Mendahului
- Venna Melinda Beri Pujian untuk Fuji
- Verrell Bramasta dan Fuji Makin Dekat, Begini Respons Venna Melinda
- Ibunda Meninggal Dunia, Ivan Fadilla Ungkap Sakit yang Diderita
- Venna Melinda Doakan Verrell Bramasta Nikah Tahun Ini