Fico Fachriza Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba, Terancam 12 Tahun Penjara

Fico Fachriza Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba, Terancam 12 Tahun Penjara
Artis Fico Fachriza digelandang personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya usai dihadirkan dalam ekspos kasus penyalahgunaan narkotika di Mapolda Metro Jaya, Jumat (14/1). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Penangkapan terhadap Fico Fachriza kian menambah panjang daftar publik figur yang harus berurusan dengan aparat penegak hukum lantaran terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Awal 2022 diwarnai dengan penangkapan aktor Naufal Samudra. Naufal ditangkap pada Jumat (7/1) berdasarkan pengembangan dari penangkapan pemasok narkoba jenis Lysergic Acid Diethylamide (LSD) kepada aktor Rizky Nazar. 

Rizky Nazar telah terlebih dulu ditangkap polisi pada 4 Desember 2021.

Kasus selanjutnya adalah penangkapan terhadap pedangdut Velline Chu pada pada Sabtu (8/1), di kediamannya di Kecamatan Jatisampurna, Bekasi.

Pedangdut bernama asli Kustiningsih ini ditangkap bersama suaminya Budi Hartono (34). 

Keduanya ditangkap atas penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Komika Fico Fachriza resmi menyandang status tersangka penyalahgunaan narkoba. Fico Fachriza terancam hukuman 12 tahun penjara.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News