Fico Fachriza Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba, Terancam 12 Tahun Penjara
Penangkapan terhadap Fico Fachriza kian menambah panjang daftar publik figur yang harus berurusan dengan aparat penegak hukum lantaran terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Awal 2022 diwarnai dengan penangkapan aktor Naufal Samudra. Naufal ditangkap pada Jumat (7/1) berdasarkan pengembangan dari penangkapan pemasok narkoba jenis Lysergic Acid Diethylamide (LSD) kepada aktor Rizky Nazar.
Rizky Nazar telah terlebih dulu ditangkap polisi pada 4 Desember 2021.
Kasus selanjutnya adalah penangkapan terhadap pedangdut Velline Chu pada pada Sabtu (8/1), di kediamannya di Kecamatan Jatisampurna, Bekasi.
Pedangdut bernama asli Kustiningsih ini ditangkap bersama suaminya Budi Hartono (34).
Keduanya ditangkap atas penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Komika Fico Fachriza resmi menyandang status tersangka penyalahgunaan narkoba. Fico Fachriza terancam hukuman 12 tahun penjara.
Redaktur & Reporter : Boy
- Kembangkan Kasus Proyek Fiktif di Amarta Karya, KPK Menahan 2 Tersangka Baru
- Casis Bintara Polri Dibegal di Jakarta Barat, Polisi Langsung Bergerak
- Dinkes Kota Bengkulu Mencatat 42 Kasus HIV Sepanjang 2024
- Penyelundupan 20 Ribu Lebih Pil Ekstasi Digagalkan Bea Cukai-Polri, Begini Modus Pelaku
- 4 Pelaku Pembalakan Liar Ditangkap Polisi, Perannya Berbeda-beda
- Bea Cukai-Polri Bongkar Laboratorium Narkoba di Bali, 4 Tersangka Diamankan, Ada WNA