Fikri: Rekrutmen PPPK yang Diniatkan Menyelesaikan Guru Honorer di Sekolah Negeri Malah Bergeser

Fikri: Rekrutmen PPPK yang Diniatkan Menyelesaikan Guru Honorer di Sekolah Negeri Malah Bergeser
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih. Foto: Humas FPKS DPR

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih menilai terjadi pergeseran capaian tatkala pemerintah menggelar seleksi PPPK 2021.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menjelaskan awalnya seleksi itu mengakomodasi honorer di sekolah negeri agar bisa menjadi PPPK

Namun, lanjut Fiqri, hasil seleksi justru menunjukkan fakta berlawanan. Guru dari sekolah swasta serta peserta tes umum yang berjaya karena mayoritas lolos seleksi PPPK. 

Menurut Fikri, hal itu mungkin diakibatkan kebijakan pemerintah mencampuradukkan skema rekrutmen reguler dengan penyelesaian guru honorer di sekolah negeri. 

"Rekrutmen 1 juta guru PPPK yang diniatkan menyelesaikan guru honorer di sekolah negeri, malah bergeser menjadi rekrutmen guru PPPK umum," kata Fikri Faqih melalui layanan pesan, Rabu (22/12).

Anggota Fraksi PKS itu menjelaskan bahwa amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer belum dapat terwujud dengan fakta seleksi PPPK 2021.

"Ini yang mengakibatkan amanat PP Nomor 48 Tahun 2005 terus menabung masalah berkepanjangan tak kunjung usai hingga kini," tuturnya.

Sebelumnya, kalangan honorer menyoroti hasil seleksi PPPK guru tahap II.

Wakil Ketua Komisi X Abdul Fikri Faqih menilai ada pergeseran capaian tatkala pemerintah menggelar seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2021.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News