Adendum Amdal BP LNG Tangguh dan Pemda
Filep Wamafma: Hak Masyarakat Adat di Teluk Bintuni Harus Diperhatikan
Tak hanya itu, Filep juga meminta agar pemerintah secara berjenjang memperbaiki sistem manajemen administrasi terkait investasi sehingga tidak memberikan peluang adanya unsur pelanggaran administrasi maupun hukum baik karena kelalaian ataupun kesengajaan.
Bila diperlukan, menurut Senator Papua Barat ini, pemerintah dapat segera membentuk tim investigasi BP Tangguh.
Sebelumnya, Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan meminta agar BP Tangguh melaksanakan komitmen kesepakatan Amdal tentang penataan lingkungan perumahan bagi masyarakat pesisir utara di Weriagar, Tomu, dan Taroi, pada Januari 2020.
Dominggus meminta BP Tangguh berkewajiban membangun 465 unit rumah bagi masyarakat di distrik Weriagar, Tomu, dan Taroi dalam jangka waktu 4 tahun sejak 2018.
Persoalan investasi di Tanah Papua memang tak kunjung ada habisnya. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan pelanggaran-pelanggaran terkait perizinan, praktik deforestasi hutan alam dan lahan gambut menjadi perkebunan kelapa sawit, pembukaan lahan dengan cara membakar hutan, tidak tersalurkannya pemerataan ekonomi kepada masyarakat sekitar areal konsesi, konflik tenurial serta persoalan yang muncul terkait dengan kewajiban pembangunan kebun plasma.
KPK menemukan 24 perusahaan kelapa sawit di Papua Barat yang beroperasi di wilayah seluas 576.090,84 hektare, namun hanya 11 perusahaan dari jumlah tersebut yang telah melakukan penanaman.
Sebagaimana diketahui, masyarakat Papua secara genealogis terikat pada tanah dan hutan sebagai bagian dari kehidupannya. Dengan demikian, setiap investasi di Papua maupun Papua Barat, yang melakukan deforestasi dan perusakan lingkungan hidup sama dengan merenggut sumber kehidupan Orang Papua.
Ridha Saleh, seorang peneliti senior dari WALHI Institut menyebut Papua merupakan wilayah Indonesia yang sepanjang integrasinya memilki luka politik dan duka ekologis.
Menurut Filep, adendum tersebut harus memperhatikan eksistensi kehidupan masyarakat adat 7 (tujuh) suku di Teluk Bintuni sekaligus hak-haknya.
- Sultan Puji Prabowo Terhadap Kepentingan & Masa Depan Masyarakat Adat
- Merespons Isu Perdagangan Karbon, Senator Filep Ungkap Urgensi Adanya Kepastian Regulasi Bagi Daerah
- Soal RUU Pengelolaan Ruang Udara, Senator Filep Bicara Dampaknya Bagi Daerah
- PBD Gelontorkan Rp 100 M untuk Perguruan Tinggi, Senator Filep Harapkan Pemprov se-Papua Ikuti Kebijakan Ini
- Senator Filep Dorong Stakeholder Awasi Realisasi Proyek Pembangunan di Papua Barat
- Datangi Open House Lebaran di Rumah Prabowo, Ketua DPD LaNyalla Sembari Bernostalgia