Filipina Ogah Izinkan TNI Bantu Serbu Kelompok Abu Sayyaf
jpnn.com - JAKARTA - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengungkapkan, Indonesia kesulitan memberikan bantuan dalam bentuk sumber daya prajurit untuk membantu militer Filipina menyerang kelompok militan Abu Sayyaf. Menurutnya, kesulitan itu disebabkan konstitusi Filipina yang tidak mengizinkan pihak asing terlibat dalam operasi militer di negeri pimpinan Benigno Aquino III itu.
"Konstitusi Filipina melarang. Kemudian kalau melakukan operasi izinnya harus melalui pemerintah (Filipina, red), lalu harus disetujui oleh parlemen," katanya saat dihubungi di Jakarta, Senin (11/4).
Badrodin menambahkan, pemerintah Indonesia sudah melobi Filipina agar bisa terlibat dalam menyerbu kelompok Abu Sayyaf. Namun, katanya, Filipina tetap tak mengizinkan militer Indonesia masuk.
Meski demikian, kata Badrodin, pemerintah Filipina tetap berupaya mengembalikan 10 warga negara Indonesia (WNI) yang kini disandera kelompok Abu Sayyaf. Indonesia pun sudah meminta Filipina agar menjamin keselamatan 10 WNI kru kapal Brahma 12 itu.
"Karena itu diserahkan sepenuhnya pada pemerintah Filipina. Kita minta melalui Menlu untuk menyampaikan paling utama keselamatan WNI," tandas Badrodin.(mg4/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Aksi Demonstrasi Korban Bekas Lubang Tambang di Polda Kaltim Ricuh, 6 Mahasiswa Terluka
- Keluarga Mantan Pangkostrad Kemal Idris Berharap MA Beri Keadilan
- Lulusan SMA Berpeluang Besar di Seleksi CPNS 2024 & PPPK, BKN Beri Penjelasan
- Bea Cukai Banten Sabet Penghargaan dari Redeco Petrolin Utama
- PKK Sumsel Ikut Lomba Cerdas Cermat HKG, Tyas Fatoni Berpesan Begini
- Usut Kasus Korupsi eks Petinggi Bea Cukai, KPK Periksa Perwira Lemdiklat Polri