Filipina Usulkan 16 Tahun Batas Usia Legal untuk Berhubungan Badan
Selasa, 13 Oktober 2020 – 13:23 WIB

Di Filipina orang dewasa bisa memiliki hubungan seksual dengan anak berusia 12 tahun dan mengatakan itu didasarkan pada suka sama suka dan tidak melanggar hukum. (Reuters: Damir Sagolj)
Di banyak negara berhubungan seksual dengan seorang anak berusia 13 tahun akan secara otomatis dianggap tidak pemerkosaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Apa Arti Kemenangan Partai Buruh di Pemilu Australia Bagi Diaspora Indonesia?
- Dunia Hari Ini: Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Lagi Anthony Albanese
- Partai Buruh Menang Pemilu Australia, Anthony Albanese Tetap Jadi PM
- Dunia Hari Ini: Israel Berlakukan Keadaan Darurat Akibat Kebakaran Hutan
- Dunia Hari Ini: Amerika Serikat Sepakat untuk Membangun Kembali Ukraina
- Dunia Hari Ini: Pakistan Tuding India Rencanakan Serangan Militer ke Negaranya