Finalisasi UU Minerba Diumumkan Hari Ini

Finalisasi UU Minerba Diumumkan Hari Ini
Finalisasi UU Minerba Diumumkan Hari Ini

jpnn.com - JAKARTA - Menjelang pemberlakuan Undang-Undang (UU) Minerba pada 12 Januari nanti, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) belum juga mengambil keputusan final terkait aturan tersebut. Menurut Menperin MS. Hidayat, finalisasi rumusan pelaksanaan UU Minerba akan dibahas di Kediaman Presiden SBY di Cikeas, hari ini.

"Itu (rumusan final) besok (hari ini) diputuskan. Materi dan perumusan itu akan dilaporkan ke Presiden,"jelas Hidayat di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (10/1).

Hidayat pun memastikan finalisasi UU Minerba. Sebab, tidak ada waktu lagi menjelang tenggat pemberlakuan UU tersebut. "Ya pasti besok (hari ini) harus final kan karena akan dimulai tanggal 12 (Januari),"paparnya.

Menyoal kajian rumusan UU Minerba, Hidayat menuturkan, setidaknya ada sejumlah poin yang pasti ada dalam UU tersebut. Dia menekankan, rumusan akhir tersebut untuk mengakomodasi masalah yang mungkin timbul pasca diberlakukannya UU tersebut. Diantaranya, menyangkut penghentian ekspor bahan mentah. "Nomor satu, menurut saya perintah Undang Undang untuk stop bahan mentah pasti terhadi,"tegasnya.

Kemudian, Hidayat melanjutkan, hal yang juga cukup penting adalah peningkatan nilai tambah terhadap bahan baku mineral. Sehingga, nilai jula di luar negeri pun bisa lebih meningkat. Proses peningkatan nilai tambah tersebut nantinya dirumuskan agar bisa berlaku untuk semua orang.

"Esensi dari UU adalah agar semua bahan baku mineral mengalami proses nilai tambah. Proses nilai tambah ini yang akan dirumuskan secara adil, yang bisa berlaku untuk semua orang. Apabila terjadi pemberian kesempatan kepada pihak yang masuk dalam kategori yang ditetapkan sebelumnya, diperbolehkan ekspor mineralnya dan diberikan bea keluar dan insentif," urai Hidayat.

Menyoal pengenaan bea keluar, Hidayat menuturkan hal tersebut disesuaikan dengan kadar nilai tambah. "Bea keluarnya berdasarkan kadarnya. Semakin tinggi, semakin mahal dan tentu ada ketetapannya batas akhirnya kapan. Kira-kira seperti itu,"tuturnya.

Sebelumnya, Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha menuturkan pemerintah terus bekerja untuk memutuskan rumusan akhir UU Minerba. Dia menekankan bahwa UU tersebut cukup menyita perhatian pemerintah, termasuk Presiden SBY.

JAKARTA - Menjelang pemberlakuan Undang-Undang (UU) Minerba pada 12 Januari nanti, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) belum juga mengambil keputusan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News