Firli Bahuri Tegaskan Penyidikan Dugaan Korupsi PT Nindya Karya Sudah Rampung
Kemudian, PPK Satker Pengembangan Bebas Sabang Ramadhany Ismy, Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Sabang Ruslan Abdul Gani, dan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Sabang Teuku Syaiful Ahmad.
Dalam kasus ini, PT Nindya Karya merupakan perusahaan BUMN pertama yang menyandang status tersangka di KPK.
PT Nindya Karya bersama PT Tuah Sejati diduga terlibat merugikan negara sekitar Rp 313 miliar dari nilai proyek pembangunan Dermaga Bongkar pada Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang Rp 793 miliar.
PT Nindya Karya mendapat keuntungan Rp 44,68 miliar.
Sementara PT Tuah Sejati mendapat keuntungan Rp 49,9 miliar.
Untuk kepentingan penyidikan kasus ini, KPK telah menyita sejumlah aset milik PT Tuah Sejati senilai sekitar Rp 20 miliar.
Sejumlah aset itu, yakni satu unit SPBU, satu unit SPBN di Banda Aceh, dan satu unit SPBE di Meulaboh.
Selain itu, KPK juga telah memblokir rekening PT Nindya Karya senilai Rp 44 miliar. (tan/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pihaknya terus memproses kasus dugaan rasuah proyek yang melibatkan PT Nindya Karya. KPK memastikan kasus ini belum selesai.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Terseret Kasus TPPU SYL, Nayunda Nabila Diperiksa Selama 12 Jam
- Jadi Tersangka Korupsi, Kadiskop UKM Padangsidimpuan Ditahan Kejari
- Stt, KPK Sedang Proses 2 Kasus Korupsi di PT Telkom
- KPK Didesak Terus Memburu Tersangka Baru Kasus Telkomsigma
- KPK Jebloskan 2 eks Bos PTPN dan Pengusaha ke Sel Tahanan
- Saat Stafsus SYL dari NasDem Minta Dana Sembako ke Kementan