Fitur Terbaru Go-Jek Bisa untuk Bayar Tagihan Listrik

Fitur Terbaru Go-Jek Bisa untuk Bayar Tagihan Listrik
Ilustrasi listrik. Foto: JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Go-Jek meluncurkan layanan baru bernama Go-Bills yang memungkinkan pengguna membayar tagihan listrik dan premi BPJS Kesehatan.

Menurut CEO Go-Jek Nadiem Makarim, Go-Bills merupakan langkah awal perusahaan untuk memperluas ekosistem Go-Jek dan memperkuat Go-Pay.

Sebab, layanan tersebut memudahkan para pengguna aplikasi dalam bertransaksi nontunai.

”Saat ini, Indonesia memasuki masa transisi dari masyarakat tunai ke masyarakat nontunai. Kami berharap adanya layanan ini akan mempercepat transisi tersebut,” ujarnya di kantor Go-Jek, Rabu (22/11).

Dia berharap kepercayaan masyarakat, terutama unbanked communities, terhadap layanan jasa keuangan meningkat seiring dengan pembayaran elektronik dalam pemenuhan kebutuhan sehari-hari.

Data Euromonitor (2016) menyebutkan, sebanyak 25 persen transaksi konsumen di Indonesia saat ini merupakan transaksi nontunai.

Sementara itu, Bank Indonesia mencatat, jumlah nominal transaksi elektronik di Indonesia pada September 2017 mencapai Rp 817 miliar. Jumlah transaksinya lebih dari 65 juta.

Go-Jek bekerja sama dengan BNI dan Artajasa untuk menyediakan produk digital pembayaran listrik dan BPJS di Go-Bills.

Go-Jek meluncurkan layanan baru bernama Go-Bills yang memungkinkan pengguna membayar tagihan listrik dan premi BPJS Kesehatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News