FJ Selalu Meresahkan Warga, Suka Main Bacok Pengendara, Tuh Tampangnya
Kamis, 02 September 2021 – 20:36 WIB
"Pelaku sudah kami amankan di Polsek Pelaihari. Pelaku dalam keadaan mabuk dan kemungkinan habis meminum minuman yang beralkohol," Jelas Felly.
Lebih Lanjut Felly mengatakan pelaku akan dijerat dengan pasal membawa senjata tajam dan penyaniayaan berat.
"Ancaman hukuman paling lama 10 tahun untuk sajam dan 15 tahun untuk penganiayaan berat," tutupnya.
Sementara itu pelaku mengaku tidak mengingat kejadian pembacokan tersebut dan hanya mengingat polisi tiba-tiba datang menangkapnya.
"Sebelumnya ada minum dengan teman," ucap FJ. (mr-156/prokal.co)
Seorang pelaku pembacokan berinisial FJ warga Jalan Pusara Kelurahan Pelaihari ditangkap polisi karena melakukan pembacokan terhadap warga.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Bandar Narkoba di Kalsel Dijerat TPPU, Aset Rp 13 Miliar Disita Polda
- 4 Pelaku Pembacokan di Cicalengka Ditangkap, yang Buron Menyerah Saja
- SPBU Mini Tiba-Tiba Meledak, 3 Rumah Warga Ludes Terbakar
- Teror Buaya di Pantai Bikin Wisatawan Waswas
- Pelaku Pembacokan Pemudik Ditembak Polisi
- Ribuan PPPK Terima SK Pengangkatan, Silakan Bandingkan Komposisi Formasinya