Formasi CPNS Untuk Guru Dihapus, Reaksi Politikus PKS Fikri Faqih Menohok Pemerintah

Formasi CPNS Untuk Guru Dihapus, Reaksi Politikus PKS Fikri Faqih Menohok Pemerintah
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul FIkri Faqih. Foto: Humas FPKS DPR

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul FIkri Faqih mendesak pemerintah memberi penjelasan soal rencana dihapusnya formasi guru dalam rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada formasi 2021 ini.

“Karena guru pensiun menurut proyeksi Kemendikbud pada 2021-2025 mencapai 316.535 guru, belum termasuk yang meninggal dunia. Lantas bagaimana cara memenuhi kebutuhan guru yang totalnya 960 ribu?” tanya Fikri Faqih dalam siaran pers dari Semarang, Senin (4/1).

Fikri menambahkan, kebijakan yang dijadikan alternatif pemerintah menyelesaikan persoalan kebutuhan guru adalah melalui rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). “Namun ini juga belum jelas, terutama bagi masyarakat pendidikan,” ujarnya.

Politikus PKS ini mengungkap soal rekrutmen PPPK guru sebelumnya yang sudah membuat trauma para guru yang dijanjikan. “Karena yang sudah diterima lulus tes, faktanya sudah 1 tahun lebih, belum terima SK,” ungkap dia.

Menurut Fikri, kebutuhan 960 ribu guru yang telah diumumkan Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) sebelumnya, dan kemudian disambut pengumuman Kemenpan-RB yang hendak merekrut 1 juta ASN, harus jelas formulasinya.

“Pusat harus punya formulasi yang jelas sehingga bisa ditindaklanjuti oleh daerah, karena formasi itu juga harus diusulkan oleh Pemda sesuai kewenangannya,” imbuh dia.

Fikri mencontohkan soal rekrutmen PPPK khususnya dari honorer K2, yang telah diterima 34.000 orang, ternyata Pemda hanya mengusulkan 31.000 saja, sehingga itulah formasi yang disediakan oleh Kemenpan-RB.

“Artinya ada masalah dengan 3.000 orang yang sudah lulus tetapi tidak diusulkan Pemda,” katanya.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul FIkri Faqih secara tegas merespons rencana dihapusnya formasi guru dalam rekrutmen CPNS pada formasi 2021.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News