Formasi PPPK 2022 Usulan Pemda Baru 343.631, Kuota Nasional 970.410, Gawat!

Formasi PPPK 2022 Usulan Pemda Baru 343.631, Kuota Nasional 970.410, Gawat!
Dirjen GTK Kemendikbudristek Iwan Syahril saat sosialisasi PermenPAN-RB Nomor 20 Tahun 2022. Foto tangkapan layar YouTube KemenPAN-RB

“Prioritas penempatan bagi yang sudah lulus PG pada seleksi PPPK guru 2021 dilakukan berdasarkan urutan kategori pelamar secara berurutan, yaitu honorer K2, guru non-ASN di sekolah negeri, lulusan PPG, dan guru swasta,” terangnya. Selanjutnya, jika formasi belum terpenuhi, maka akan diisi oleh pelamar prioritas II (honorer K2) dan prioritas III (guru non-ASN di sekolah negeri terdaftar di Dapodik dan masa kerja minimal 3 tahun).

"Jika pada seleksi tersebut formasi masih tersedia, maka akan dibuka untuk seleksi selanjutnya bagi pelamar umum," katanya. (esy/jpnn)


Pemda baru mengusulkan formasi PPPK 2022 sebanyak 343.631, padahal kuota yang disiapkan Kemendibudristek 970.410.


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News