FPI Resmi Kirim Jawaban Somasi ke PTPN VIII Soal Lahan Megamendung

FPI Resmi Kirim Jawaban Somasi ke PTPN VIII Soal Lahan Megamendung
Kuasa hukum FPI Aziz Yanuar. Foto: ANTARA/Fianda Rassat

jpnn.com, JAKARTA - Anggota tim bantuan hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar menyebut pihaknya telah mengirim jawaban somasi kepada PT Perkebunan Nusantara VIII, Senin (28/12).

Jawaban itu terkait somasi kepemilikan lahan oleh Pesantren Markaz Syariah di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

"Iya, kami sudah kirim jawaban dan diterima," ujar Aziz kepada JPNN, Senin.

Hal ini dikuatkan dengan foto surat jawaban somasi yang diterima PTPN VIII serta diberikan stempel.

Dalam foto itu terlihat, bahwa FPI diwakili oleh Ichwan menyerahkan surat kepada Mohammad Yudayat selaku Direktur PT. Perkebunan Nusantara VIII.

Dalam surat juga terlihat, Helen RS, staf PT Perkebunan Nusantara yang menerima surat itu. Dia juga sudah menandatangani surat tersebut.

Sebelumnya, tim Advokasi Markas Syariah yang juga tim hukum FPI memastikan akan menjawab somasi PT Perkebunan Nasional VIII.

Mereka menilai layangan surat PTPN VIII No. SB/I.1/6131/XII/2020, tertanggal 18 Desember 2020 itu salah alamat. (cuy/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

FPI memberikan jawaban atas somasi PTPN VIII terkait sengketa lahan di Megamendung, Bogor, Jawa Barat, dan jawaban itu diterima langsung oleh staf PTPN VIII.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News