Fraksi PAN Dorong BPOM Selesaikan Uji Klinis Ivermectin
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay mendorong Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) segera menyelesaikan uji klinis Ivermectin sebagai obat Covid-19.
Menurut Saleh, sangat disayangkan ketika Ivermectin yang sudah digunakan masyarakat kemudian menjadi perdebatan.
"Kalau sudah dipergunakan, semestinya yang perlu dilakukan adalah studi lanjutan. Termasuk uji klinis dan Emergency Use Authorization (EUA)," kata Saleh dalam siaran persnya, Senin (19/7).
Anggota Komisi IX DPR itu merasa aneh jika penggunaan obat Ivermectin di Indonesia menjadi polemik saat banyak negara sudah mempergunakannya.
Berdasarkan laporan yang ada, kata Saleh, Ivermectin sejauh ini dinilai efektif untuk menyembuhkan orang yang terpapar virus Corona.
"Harus ada percepatan dan pemotongan birokrasi yang tidak perlu. Bagus juga jika dilakukan benchmark dengan negara-negara lain yang sudah lebih dahulu berhasil dan telah mengeluarkan EUA," ujar Saleh Partaonan Daulay.
"Dalam situasi seperti ini, harus ada sense of emergency-nya. Pandemi tidak bisa diatasi dalam format business as usual," sambungnya.
Legislator asal Sumatera Utara itu sebelumnya sangat senang mendengar uji klinis terhadap Ivermectin sedang dilakukan di delapan rumah sakit.
Saleh Partaonan Daulay mendorong BPOM segera menyelesaikan uji klinis Ivermectin sebagai obat Covid-19.
- Komisi VI DPR Minta Kemendag dan Penegak Hukum Lebih Tegas Tangani Peredaran Oli Palsu
- Komisi VI DPR Apresiasi Kesiapan Pertamina Menghadapi Lebaran 2024
- AMDK Aman dikonsumsi, Ini Syarat-Syarat dari Pemerintah
- Legislator Minta SPBU Nakal Diproses Hukum, Biar Jera!
- Mahasiswa Jadi Korban TPPO Berkedok Magang di Jerman, Prof Zainuddin Soroti Lemahnya Pengawasan
- TikTok Shop Muncul Lagi, DPR Waswas soal Serbuan Produk China