FS Ditangkap di Sebuah Hotel, Polisi Temukan Celana Dalam Wanita
Rabu, 24 Agustus 2022 – 14:20 WIB
"Pelaku terancam pidana penjara maksimal sepuluh tahun," imbuh Kompol Yunita. (mcr18/jpnn)
Polisi membongkar kasus prostitusi online dan mengamankan seorang pelaku berinisial FS.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Mercurius Thomos Mone
BERITA TERKAIT
- Detik-Detik Penggerebekan Lokasi Prostitusi di Lampung, 2 Wanita Sedang Melayani Tamu
- Polisi Gerebek Indekos yang Dijadikan Tempat Prostitusi di Bandarlampung
- Ogah Bayar, Tomi Aniaya Mbak FJP Seusai Berkencan di Hotel
- Praktik Prostitusi Online di Banyumas Terungkap, 3 Muncikari Ditangkap
- Paksa Anak di Bawah Umur Melayani Pria Hidung Belang, Muncikari di Tanimbar Ditangkap
- 3 Wanita Muda Asal Sumedang Ini Terlibat Prostitusi Online di Situbondo