FUI: Bagi Kami Ini Pelecehan!

FUI: Bagi Kami Ini Pelecehan!
Ahok. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al Khaththath mengatakan, Basuki Tjahaja Purnama berpotensi mengulangi perbuatannya menodai agama Islam.

Karenanya, gubernur DKI Jakarta yang akrab disapa Ahok itu harus ditahan selama proses hukum perkara penodaan agama berjalan.

Dia meminta Komisi III DPR berperan aktif dalam melakukan pengawasan mendesak agar Ahok segera dinonaktifkan.

"Ini memberikan peluang kepada terdakwa mengulangi perbuatannya," kata Khaththath bersama perwakilan massa Forum Umat Islam (FUI) berdialog dengan Komisi III DPR, Selasa (21/2).

Menurut dia, baru kali ini terjadi seorang kepala daerah terdakwa menggunakan seragam yang dalam suatu perbincangan diduga kembali menyakiti umat Islam.

"Mengatakan, akan membangun wifi yang alamatnya Al Maidah 51 dengan password kafir. Bagi kami ini pelecehan," tegas Khaththath.

Dia menegaskan, seandainya Ahok berbicara itu langsung di depan umat Islam, pihaknya khawatir tidak bisa menahan emosi.

"Karena itu adalah penghinaan. Kami berharap terdakwa dihukum maksimal," katanya. (boy/jpnn)


 Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al Khaththath mengatakan, Basuki Tjahaja Purnama berpotensi mengulangi perbuatannya menodai


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News