Fungsi BPKP Dipangkas, Korupsi Marak
Kamis, 13 Oktober 2011 – 20:48 WIB
JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie menyebutkan, pihaknya telah mengusulkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan seluruh pimpinan DPR untuk mengembalikan fungsi dan peran Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang kini hanya berfungsi sebagai lembaga konsultasi. Menurut Marzuki potensi BPKP untuk menjadi pengawas internal dengan perangkat kerjanya yang berpengalaman harus bisa dimanfaatkan secara optimal. “Karenanya saya pun telah menyarankan kepada presiden, wapres dan pimpinan DPR untuk menghidupkan kembali BPKP dan mereka sepakat untuk memfungsikan kembali BPKP,” tegasnya.
Pengembalian fungsi BPKP ini menurut Marzuki, menjadi penting untuk menurunkan tingkap korupsi yang semakin menjadi-jadi setelah fungsi BPKP dihilangkan.
“Korupsi makin marak dan saya telah berbicara dengan presiden bahwa salah satu penyebabnya karena pemotongan fungsi BPKP dari pengawasan menjadi hanya sekedar konsultan pemerintah dalam memberikan asistensi pertanggungjawaban pembangunan,” ujar Marzuki Alie, saat penandatanganan nota kesepahaman BPKP dengan DPR, di Ruang BURT DPR, Senayan Jakarta Kamis (13/10).
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie menyebutkan, pihaknya telah mengusulkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan seluruh pimpinan DPR
BERITA TERKAIT
- Ratusan Kader PDIP Semarang Lepas Kirab Obor Abadi Menuju Rakernas Jakarta
- PDIP Melanjutkan Kirab Obor Api Abadi Mrapen, Kali Ini Dilaksanakan di Kota Semarang
- Ngabalin Berkata Begini soal Grace Natalie & Juri Ardiantoro Jadi Stafsus Presiden Jokowi
- Setelah Bertemu Airlangga, Khofifah Bicara Dukungan PPP
- Bursa Pilkada 2024: Raffi Ahmad Berpasangan dengan Ridwan Kamil
- Bambang Pacul Sebut Api Abadi Mrapen akan Membakar Semangat Kader di Rakernas PDIP