Fungsi BPKP Dipangkas, Korupsi Marak

Fungsi BPKP Dipangkas, Korupsi Marak
Fungsi BPKP Dipangkas, Korupsi Marak
JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie menyebutkan, pihaknya telah mengusulkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan seluruh pimpinan DPR untuk mengembalikan fungsi dan peran Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang kini hanya berfungsi sebagai lembaga konsultasi.

Pengembalian fungsi BPKP ini menurut Marzuki, menjadi penting untuk menurunkan tingkap korupsi yang semakin menjadi-jadi setelah fungsi BPKP dihilangkan.

“Korupsi makin marak dan saya telah berbicara dengan presiden bahwa salah satu penyebabnya karena pemotongan fungsi BPKP dari pengawasan menjadi hanya sekedar konsultan pemerintah dalam memberikan asistensi pertanggungjawaban pembangunan,” ujar Marzuki Alie, saat penandatanganan nota kesepahaman BPKP dengan DPR, di Ruang BURT DPR, Senayan Jakarta Kamis (13/10).

Menurut Marzuki potensi BPKP untuk menjadi pengawas internal dengan perangkat kerjanya yang berpengalaman harus bisa dimanfaatkan secara optimal. “Karenanya saya pun telah menyarankan kepada presiden, wapres dan pimpinan DPR untuk menghidupkan kembali BPKP dan mereka sepakat untuk memfungsikan kembali BPKP,” tegasnya.

JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie menyebutkan, pihaknya telah mengusulkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan seluruh pimpinan DPR

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News