Gadis Tewas Gantung Diri Tinggalkan Pesan, Isinya...

Gadis Tewas Gantung Diri Tinggalkan Pesan, Isinya...
Ilustrasi:pixabay

jpnn.com - JAYAPURA - Hanya gara-gara bertengkar dengan tunangannya, seorang gadis bernama Nurdina (18) memilih mengakhiri hidup dengan gantung diri. Sebelum meninggal, korban sempat menuliskan ungkapan perasaannya di atas secarik kertas.

Orangtua dan tunangannya seakan tak percaya Nurdina nekat melakukan perbuatan tersebut, padahal dua jam sebelumnya korban masih berkomunikasi dengan sang kekasih.

Tunangannya korban bernama Agus Gunawan (18) yang pertama kali menemukan korban di dalam rumah kontrakannya RT 02/ RW 04 Tanah Hitam, Distrik Abepura, Jayapura, Papua.

Paur Humas Polres Jayapura Kota Iptu Jahja Rumra membenarkan adanya laporan bunuh diri di Polsek Abepura pada Minggu (3/4) kemarin sekitar pukul 23.00 Wit. Korban sempat dibawa ke RSUD Abepura untuk diselamatkan namun korban telah meninggal dunia sewaktu masih di dalam rumah.

“Yang pertama kali menemukan korban yaitu Saksi Agus Gunawan, di dalam rumah kontrakannya dalam keadaan tergantung,” ungkapnya seperti dikutip dari Cenderawasih Pos, Selasa (5/4).

Kata Jahja, dari kronologi kejadian, pukul 23.00 Wit saksi Agus Gunawan yang tinggal serumah dengan korban baru pulang dan hendak masuk ke rumah kontrakannya. Namun pintu dalam keadaan terkunci, selanjutnya saksi membuka pintu dari jendela, setelah pintu terbuka dan melihat korban yang sudah dalam posisi tergantung, saksi segera melepas tali yang terikat di leher korban.

“Saksi pada saat itu membaringkan korban di lantai sambil menggerak-gerakkan tubuh korban yang sudah meninggal dunia, setelah itu saksi memanggil saksi Andi Muhidin yang merupakan orang tua korban yang tinggal di sebelah kontrakannya,” katanya.

Kemudian, sekitar pukul 23.20, korban dilarikan di RSUD Abepura. kemudian, pada pukul 23.30 Wit, orang tua korban mendatangi Polsek Abepura guna melaporkan kejadian tersebut. Lima menit kemudian, anggota piket fungsi Polsek Abepura mendatangi TKP selanjutnya melakukan olah TKP.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News