Gaet Investor Asing, Pemerintah Harus Turunkan Tarif PPh Badan
Ada pula negara-negara maju lainnya yang menerapkan tarif PPh badan lebih tinggi.
Misalnya, Swedia yang tarif PPh badan 61,85 persen dan Denmark 55,8 persen. Namun, jika Indonesia ingin mengejar pertumbuhan, tarif PPh badan memang perlu dikoreksi.
Sementara itu, local currency settlement (LCS) atau penyelesaian transaksi perdagangan antara dua negara dengan mata uang lokal diharapkan bisa menjaga kestabilan keuangan.
Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) hanya menjalin kerja sama dengan Thailand dan Malaysia. Namun, setelah ASEAN Finance Ministers and Central Bank Governors Meeting (AFMGM) di Thailand, BI juga bekerja sama dengan Filipina.
Direktur Departemen Internasional BI Wahyu Pratomo menuturkan, transaksi menggunakan local currency menjadi alternatif penyelesaian pembayaran. Selama ini transaksi perdagangan memakai USD. (rin/nis/c14/oki)
Tarif pajak penghasilan (PPh) badan di Indonesia yang mencapai 25 persen dianggap masih terlalu tinggi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemilu 2024 Berdampak Pada Para Investor, Begini Analisis Pakar
- Sukses, Aset yang Dikelola Wealth Management BRI Tumbuh 21% Kuartal I 2024
- Besok, Bos Apple Bakal Menemui Jokowi, Ada Apa?
- Harga Emas Antam Naik Tipis Hari Ini, Jadi Sebegini
- Harga Emas Antam Turun Hari Ini Sabtu 13 April, Jadi Sebegini
- Beri Solusi Investasi Terjangkau, DCFX Hadirkan Transaksi Micro Lot