Gafatar Berkembang di Empat Daerah di NTB

MUI NTB: Gafatar Sesat

Gafatar Berkembang di Empat Daerah di NTB
ILUSTRASI. FOTO: Pojok Satu/JPNN.com

“Gafatar dimanapun sama, mereka sesat. Karena AD/ART mereka sama, sama-sama sesat,” tegasnya.

Saiful menjelaskan, Gafatar adalah organisasi yang dilarang dan sudah dinyatakan aliran sesat oleh MUI, sedangkan di NTB sendiri organisasi ini diketahui sudah berkembang di Kabupaten Sumbawa Barat sejak 2014. “Aliran sesat tidak mengakui Muhammad SAW sebagai nabi, menyerukan untuk tidak salat, tidak berhaji dan menyatakan keluar dari Islam,” katanya.(zwr/cr-luk/fri/jpnn)


MATARAM – Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Fajar Nusantara (GAFATAR) telah masuk NTB sejak tahun 2012. Sampai saat ini Ormas tersebut


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News