Gafatar Berkembang di Empat Daerah di NTB
MUI NTB: Gafatar Sesat
Minggu, 17 Januari 2016 – 22:30 WIB
“Gafatar dimanapun sama, mereka sesat. Karena AD/ART mereka sama, sama-sama sesat,” tegasnya.
Saiful menjelaskan, Gafatar adalah organisasi yang dilarang dan sudah dinyatakan aliran sesat oleh MUI, sedangkan di NTB sendiri organisasi ini diketahui sudah berkembang di Kabupaten Sumbawa Barat sejak 2014. “Aliran sesat tidak mengakui Muhammad SAW sebagai nabi, menyerukan untuk tidak salat, tidak berhaji dan menyatakan keluar dari Islam,” katanya.(zwr/cr-luk/fri/jpnn)
MATARAM – Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Fajar Nusantara (GAFATAR) telah masuk NTB sejak tahun 2012. Sampai saat ini Ormas tersebut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sumsel Juara Umum Kendaraan Hias HUT Dekranas, Pj Gubernur Agus Fatoni: Ini Kebanggaan
- Nilai Peserta Tes CPNS 2021 Sorsel Dirilis di Akun Resmi BKN Manokwari
- Jasad Penjual Telur yang Tenggelam di Sungai Ogan Sumsel Belum Ditemukan
- Penjual Telur Tenggelam di Sungai Ogan, Basarnas Bergerak
- Imigrasi Surabaya Tangkap DPO Polda NTT dan AFP dalam Kasus TPPO
- Innalillahi, Penjual Telur Tenggelam di Sungai Ogan, Begini Kejadiannya