Gaikindo Sebut Insentif Mobil Hybrid Bisa Pulihkan Industri Otomotif
Rabu, 25 Desember 2024 – 00:29 WIB

Ilustrasi Pemberian instentif mobil hybrid dan listrik diharapkan bisa memulihkan dan menggairahkan kembali industri otomotif di tanah air. Foto: Seven Event
"Kenaikan pajak pertambahan nilai atau PPN menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025 mendatang tidak akan berdampak negatif pada potensi penjualan, dan bahkan dapat diabaikan," kata Yohanes Nangoi.
Menurut Yohanes, kebijakan insentif fiskal yang dijalankan pemerintah seiring dengan pemberlakuan PPN 12 persen mulai 1 Januari 2025 akan bisa menekan dampak kenaikan pajak terhadap penjualan kendaraan bermotor yang dikhawatirkan oleh pelaku industri dan bisnis otomotif. (Antara/jpnn)
Pemberian instentif mobil hybrid dan listrik diharapkan bisa memulihkan dan menggairahkan kembali industri otomotif di tanah air.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Kiat Merawat Baterai Mobil Listrik Agar Kondisinya Tidak Cepat Menurun
- Awal Mei 2025, Polytron Indonesia Akan Berekspansi ke Segmen Mobil Listrik
- Terra Charge Perluas Infrastruktur SPKLU di Neo Soho Mall Jakarta
- Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik, Bridgestone Hadirkan Ban EV Ready
- Huawei Meluncurkan Pengisian Daya EV Terbaru, Bisa Charger Truk Listrik
- Naik Apollo