Gaji Dipangkas Separoh, Pegawai Geruduk Aula Wali Kota
Rabu, 09 November 2016 – 05:31 WIB

Para pegawai di Aula kantor wali kota Bontang, Kaltim, kemarin (8/11). Foto: Kaltim Post/JPNN.com
“Dijamin tidak ada penambahan, tapi pergantian. Misalnya ada yang mengundurkan diri. Kalau di SK-kan, wali kota tidak bisa, karena melanggar aturan kepegawaian. Bukannya saya tidak mau,” jawab Basri. (edw/ica/k8/sam/jpnn)
BONTANG – Aula kantor wali kota Bontang, Kaltim, kemarin (8/11) digeruduk seribuan pegawai non-PNS. Para pegawai sedang gusar. Pasalnya, pendapatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota
- Sempat Dikira Bangkai Hewan, Mayat Pria di Kampar Bikin Gempar
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya