Gaji DPRD DKI Naik, Tunjangan Gubernur Anies Baswedan Melonjak Enggak ya?

Gaji DPRD DKI Naik, Tunjangan Gubernur Anies Baswedan Melonjak Enggak ya?
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (11/1/2022). (ANTARA/Ricky Prayoga)

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menanggapi pemberitaan yang menyoroti adanya kenaikan gaji anggota DPRD DKI pada draft APBD 2022.

Prasetyo meminta Sekretaris Daerah Pemprov DKI Marullah Matali juga memaparkan gaji dan tunjangan yang diterima Gubernur Anies Baswedan kepada publik.

Menurutnya, hal tersebut penting sebagai perbandingan.

Dalam draft APBD 2022 gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta Rp 177,37 miliar atau naik Rp 26,42 miliar dibanding tahun sebelumnya.

"Saya mau bertanya pada Pak Sekda dalam forum yang baik ini. Gaji dan tunjangan operasional gubernur dan wakil gubernur berapa sih Pak? Tolong dijelaskan."

"Karena kayaknya yang salah anggota dewan terus dalam hal ini," ujar Prasetyo dalam Rapat Badan Anggaran di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (11/1).

Marullah Matali yang hadir dalam rapat tersebut berjanji akan memaparkan berapa jumlah gaji dan tunjangan yang diterima oleh Anies Baswedan.

Namun, dia meminta waktu untuk melengkapi dengan data yang lebih detail.

Gaji DPRD DKI Jakarta naik, tunjangan Gubernur Anies Baswedan melonjak enggak ya?

Sumber ANTARA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News