Gaji Honorer Tendik Ditargetkan Naik di 2024, Hamdalah 

Gaji Honorer Tendik Ditargetkan Naik di 2024, Hamdalah 
Ketua Tenaga Kependidikan (Tendik) Nasional DPP Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) Sutrisno (kiri). Foto dokumentasi FHNK2I for JPNN.com

jpnn.com, BANYUMAS - Ketua Tenaga Kependidikan (Tendik) Nasional DPP Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) Sutrisno menyampaikan rasa syukurnya terkait status pegawai non-ASN di daerah.

Menurut Sutrisno, pemda tidak akan menghapus honorer, tetapi justru mempekerjakan sebagai pegawai daerah dengan gaji setara upah minimum regional (UMR).

"Sesuai hasil audiensi FHNK2 dengan Wakil Bupati Banyumas Sadewo, ada solusi terbaik menghadapi rencana penghapusan honorer," kata Sutrisno kepada JPNN.com, Rabu (13/7).

Menurut Sutrisno, Pemkab Banyumas tengah mengupayakan agar semua honorer, baik guru maupun tendik bisa selesai di 2023.

Jika belum terakomodasi, untuk honorer tendik minimal sudah bisa mendapatkan gaji setara upah minimum kabupaten (UMK) pada 2024.

"Jadi, Pak Wabup berjanji bagi honorer tendik yang belum diangkat pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), akan tetap dipekerjakan dengan gaji UMK," kata Sutrisno.

Mengenai masalah penghapusan honorer dan pengalihan ke outsourcing, menurut Sutrisno masih dibahas.

Namun, ada kemungkinan tetap dikelola oleh Pemda.

Honorer tenaga kependidikan atau tendik yang belum terakomodasi sampai 2023 akan mendapatkan kenaikan gaji pada 2024

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News