Gaji Ke-13 PNS dan PPPK Banyumas Cair 5-6 Juni 2024, Pemkab Sudah Siapkan Rp 12 M
Jumat, 31 Mei 2024 – 13:52 WIB

Aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Sekretariat Daerah Banyumas mengikuti Apel Korpri di halaman Pendopo Sipanji, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Rabu (17/1/2024). ANTARA/HO-Pemkab Banyumas
Lebih lanjut, dia mengharapkan dengan adanya gaji ke-13 tersebut, ASN di lingkungan Pemkab Banyumas dapat bekerja dengan lebih semangat lagi.
Selain itu, kata dia, gaji ke-13 tersebut diharapkan dapat membantu PNS dan PPPK untuk memenuhi kebutuhan anaknya yang masuk kuliah atau menghadapi tahun ajaran baru di sekolah.
"Kami berharap agar semua ASN mensyukuri nikmat atas kebijakan ini, dan kinerjanya harus semakin bersemangat," kata Amrin. (antara/jpnn)
Gaji ke-13 ASN yang terdiri dari PNS dan PPPK Pemkab Banyumas akan dicairkan 5-6 Juni 2024. Pemkab Banyumas menyiapkan anggaran Rp 12 M untuk bayar gaji ke-13.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- 1.909 PPPK & 44 CPNS Terima SK, Maulana: Bekerjalah dengan Sungguh-Sungguh
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru BKN soal Tes PPPK, Ada yang Mengundurkan Diri, Ribuan Orang Menolak
- Sebegini Jumlah Guru Swasta Lulus Seleksi PPPK, Banyak Banget