Gaji Ketua RT Diduga Dipotong

Gaji Ketua RT Diduga Dipotong
Gaji Ketua RT Diduga Dipotong
KUALATUNGKAL--Ketua DPRD Tanjabbar Mulyani Siregar mengaku prihatin atas ulah perbuatan beberapa oknum yang nekat melakukan pemotongan honor  Ketua Rukun Tetangga (RT). Ditegaskannya, perbuatan melakukan pemotongan hak gaji honor ketua RT yang jumlahnya pas-pasan itu sebuah tindakan yang salah.

“Jelas itu tidak dibenarkan. Dan kalau memang benar itu ada, harus diselesaikan sesuai aturan hukum yang ada,” katanya, Selasa (25/12).

Pasalnya, gaji enam ketua RT di Kelurahan Lubuk Kambing, terdiri dari RT 01 hingga RT 06 dilakukan pemotongan sepihak oleh oknum lurah setempat. Sebagaimana diutarakan Hatta, Ketua RT 01, gaji honor mereka sebagai ketua RT yang diterima per triwulan yang seharusnya mendapatkan gaji sebesar Rp 1,2 juta. Sementara sampai ke tangan keenam ketua RT itu hanya sebesar Rp 1.050.000. Pasalnya, gaji yang terhitung untuk per triwulan, bulan Maret, Juni, dan September 2012, masing-masing disunat sebesar Rp 150 ribu.

“Ya, kami seharusnya menerima gaji tiap tiga bulan itu sebesar Rp 1,2 juta, tapi yang sampai ke kami cuma Rp 1.50.000,” beber Hatta.

KUALATUNGKAL--Ketua DPRD Tanjabbar Mulyani Siregar mengaku prihatin atas ulah perbuatan beberapa oknum yang nekat melakukan pemotongan honor 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News