Galih Loss Mengaku Video Penistaan Agama untuk Menghibur dan Endorsemen

Galih Loss Mengaku Video Penistaan Agama untuk Menghibur dan Endorsemen
Wakil Dirreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Hendri Umar (kiri) bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indra saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (26/4/2024). ANTARA/Ilham Kausar

"Ancaman maksimal, pidana enam tahun dan pidana maksimal Rp 5 miliar," katanya.

Sebelumnya terdapat video viral di media sosial Tiktok yang diunggah akun @galihloss3 diduga melakukan penistaan agama.

Dalam sebuah konten, Galih melakukan dialog dengan seorang anak di bawah umur. Dalam dialog tersebut dia menanyakan hewan yang dapat mengaji.

Anak yang ajak berdialog tersebut lantas menjawab pertanyaan Galih.

Namun, selalu disalahkan hingga akhirnya dia membenarkan jawaban anak tersebut yang menyebutnya serigala. (antara/jpnn)


Ini video Galih Loss, TikToker pelaku penistaan agama yang terancam enam tahun penjara.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News