Galih Loss Mengaku Video Penistaan Agama untuk Menghibur dan Endorsemen
Sabtu, 27 April 2024 – 06:54 WIB
"Ancaman maksimal, pidana enam tahun dan pidana maksimal Rp 5 miliar," katanya.
Sebelumnya terdapat video viral di media sosial Tiktok yang diunggah akun @galihloss3 diduga melakukan penistaan agama.
Dalam sebuah konten, Galih melakukan dialog dengan seorang anak di bawah umur. Dalam dialog tersebut dia menanyakan hewan yang dapat mengaji.
Anak yang ajak berdialog tersebut lantas menjawab pertanyaan Galih.
Namun, selalu disalahkan hingga akhirnya dia membenarkan jawaban anak tersebut yang menyebutnya serigala. (antara/jpnn)
Ini video Galih Loss, TikToker pelaku penistaan agama yang terancam enam tahun penjara.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Layanan SIM Keliling Lima Lokasi di Jakarta Hari Ini
- Polda Metro Bentuk Timsus Antibegal, ART Sentil Tim Patroli Perintis Presisi
- Polsek, Polres, Polda Metro Jaya Buru Pelaku Penikaman Imam Musala di Kebon Jeruk
- 5 Pelaku Pembegalan terhadap Casis Bintara Polri di Jakbar Ditangkap Polisi, Ini Perannya
- 5 Lokasi Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Simak!
- Pelaku Pembunuhan di Pamulang Sempat Bikin Skenario Sebelum Dibongkar Polisi