Gambar di Bungkus Rokok Segera Diganti

Gambar di Bungkus Rokok Segera Diganti
Ilustrasi Foto: Pixabay

Namun, ada masukan dari beberapa pihak agar fokus saat ini dilakukan pada gambar terlebih dahulu. ”Tentu tidak menutup kemungkinan itu (diperbesar,red),” ungkapnya.

Selain itu, kata dia, pihaknya baru berwenang untuk melakukan evaluasi perubahan gambar sesuai amanat Permenkes No. 28/2013.

Sementara, jika menyangkut perubahan ukuran gambar PHW harus turut mengubah PP 109/2012. (mia)

Indonesia masih berkutat pada perubahan gambar pictorial health warning (PHW), di saat negara-negara tetangga mulai bergerak menuju penerapan kebijakan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News