Gandeng Bank Mandiri, Kementerian ATR/BPN Luncurkan e-PNBP

Gandeng Bank Mandiri, Kementerian ATR/BPN Luncurkan e-PNBP
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meluncurkan program Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak Elektronik (e-PNBP) melalui Microsite Bank Mandiri untuk layanan informasi pertanahan. Foto dok ATR

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meluncurkan program Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak Elektronik (e-PNBP), melalui Microsite Bank Mandiri untuk layanan informasi pertanahan.

Hal ini merupakan tindak lanjut dari pembaharuan Perjanjian Kerja Sama dengan PT Bank Mandiri (Persero), Tbk.

Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto menyambut baik tindak lanjut pembaruan PKS tersebut.

Dia berharap, e-PNBP bisa memudahkan pengguna layanan dalam melakukan pembayaran secara langsung di website yang tersedia.

"Transformasi digital ini saya harap akan menyederhanakan proses operasional yang sudah ada menjadi lebih efektif,” ujar Hadi Tjahjanto saat memberikan sambutan di kegiatan pembaharuan PKS berupa Launching Pembayaran Microsite e-PNBP Bank Mandiri untuk Layanan Informasi Pertanahan, yang berlangsung di Mandiri Club Jakarta, Senin (20/3).

Dia menjelaskan, program e-PNBP tersebut sangat relevan dengan fokus Kementerian ATR/BPN.

Fokus yang dimaksud ialah transformasi digital dengan menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

"Pada 2021 nilai SPBE di ATR/BPN sebesar 3,05 (predikat Baik), lalu meningkat menjadi 3,55 (predikat Sangat Baik) di 2022 berdasarkan penilaian Kementerian PANRB,” ucap Menteri ATR/Kepala BPN.

Program e-PNBP tersebut sangat relevan dengan fokus Kementerian ATR/BPN dengan menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News