Gandeng BP3MI, Bea Cukai Siapkan Pekerja Migran yang Melek Aturan Kepabeanan
Senin, 28 Agustus 2023 – 22:49 WIB
“Penumpang pun berhak mendapatkan pembebasan nilai pabean sebesar USD 500 atas barang bawaannya. Pembebasan tersebut diberikan atas nilai keseluruhan barang bawaan penumpang, dan atas kelebihannya akan dikenakan pungutan pajak,” tegasnya.
Semoga program bersama BP3MI mendatangkan manfaat serta menjadi bekal pengetahuan bagi para Pekerja Migran Indonesia. (jpnn)
Bea Cukai menggandeng Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) memberikan edukasi pengetahuan kepabeanan dan cukai kepada para calon PMI.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Langsa Gagalkan Impor Ilegal Lewat Operasi Gabungan, Nilai Barbuknya Fantastis!
- Terima Kunjungan Husin Bagis, Menaker Ida: Saya Ingin Penempatan PMI Berjalan Baik
- Bea Cukai Rilis Kontainer Impor di Pelabuhan Tanjung Perak
- Bea Cukai Dukung UMKM Go International Lewat Klinik Ekspor
- Lasambal Jowma UMKM Binaan Kemenkeu Satu Banten Sukses Ekspor Sambal Pecel ke Hongkong
- Menaker Ida: Kerja Sama Indonesia & Libya di Bidang Ketenagakerjaan Segera Terwujud