Gandeng OJK Gelar Penyuluhan Keuangan, Misbakhun Mengingatkan Konstituen Mewaspadai Investasi Ilegal
Dalam kesempatan itu, dia juga secara khusus menjelaskan fungsi dan tugas OJK.
Sekjen Dewan Pimpinan Nasional Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Depinas SOKSI) itu menjelaskan OJK merupakan lembaga negara yang memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengawasi kegiatan jasa keuangan di sektor perbankan, pasar modal, dan industri keuangan non-bank (IKNB).
Untuk memudahkan peserta penyuluhan memahami tugas dan fungsi OJK, Misbakhun menyodorkan berbagai contoh.
Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menjadi pembicara pada Penyuluhan Jasa Keuangan bertema Bahaya Investasi Ilegal di Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Foto: Source for JPNN.com.
Putra asli Pasuruan itu mengatakan para peserta penyuluhan tentu memiliki sepeda motor.
Menurut Misbakhun, biasanya banyak warga membeli sepeda motor secara kredit.
“Kalau kredit, kan, bapak ibu berhubungan dengan leasing (perusahaan pembiayaan, red). Nah, leasing inilah yang diawasi oleh OJK,” katanya.
Menurut Misbakhun, warga bisa melaporkan perusahaan leasing yang nakal ke OJK.
Misbakhun mengajak konstituen di dapilnya mewaspadai pinjol ilegal dan investasi ilegal. Dia menggandeng OJK menggelar penyuluhan keuangan
- Kasus Investasi Bodong di BTN, Ombudsman Gelar Pertemuan dengan OJK, LPS & Kementerian BUMN
- Pentingnya Literasi Keuangan untuk Menghindari Jebakan Pinjol
- CEO INDODAX: Indonesia Berpeluang Besar untuk Mengembangkan Industri Kripto
- Berlari dalam Suhu Dingin, Misbakhun Berhasil Mencapai Finis London Marathon 2024
- iGrow Peringatkan Para Peminjam yang Tidak Kooperatif
- BRI Sambut Baik Keputusan OJK soal Restrukturisasi Kredit Terdampak COVID-19