Gandeng Penegak Hukum Lain, Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 1,6 Miliar
Senin, 13 Desember 2021 – 20:03 WIB

Bea Cukai Bengkulu memusnahkan barang milik negara hasil penindakan pada Kamis (2/12). Foto: Humas Bea Cukai
Bea Cukai berharap sinergi antarinstansi pemerintah semakin meningkat dalam mengamankan hak penerimaan negara dan melindungi masyarakat dari masuk dan beredarnya barang berbahaya. (mrk/jpnn)
Bea Cukai Bengkulu bersama instansi penegak hukum lain memusnahkan barang ilegal milik negara
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Suplemen Ternak Pangkalan Bun Tembus Pasar Belanda, Bea Cukai Sampaikan Komitmen Ini
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini
- Jurus Bea Cukai Parepare Dorong Laju Ekspor dan Pertumbuhan Ekonomi di Daerah