Gandeng Penegak Hukum Lain, Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 1,6 Miliar

Gandeng Penegak Hukum Lain, Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 1,6 Miliar
Bea Cukai Bengkulu memusnahkan barang milik negara hasil penindakan pada Kamis (2/12). Foto: Humas Bea Cukai

Bea Cukai berharap sinergi antarinstansi pemerintah semakin meningkat dalam mengamankan hak penerimaan negara dan melindungi masyarakat dari masuk dan beredarnya barang berbahaya. (mrk/jpnn)

Bea Cukai Bengkulu bersama instansi penegak hukum lain memusnahkan barang ilegal milik negara


Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News