Ganjar Minta Tiga Kepala Daerah Ini Tingkatkan Penanganan Covid-19

Ganjar Minta Tiga Kepala Daerah Ini Tingkatkan Penanganan Covid-19
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo saat menjadi pembicara dalam acara diskusi yang diadakan Puspolkam Indonesia. Foto: Puspolkam Indonesia for JPNN.com

jpnn.com, SEMARANG - Gubernur Ganjar Pranowo meminta tiga kepala daerah di Provinsi Jawa Tengah untuk meningkatkan penanganan kasus COVID-19 agar segera mengalami penurunan jumlah penderita dan tidak masuk kategori zona merah.

"Tiga daerah yang masih zona merah itu adalah Demak, Semarang (kota), dan Magelang (kabupaten)," katanya di Semarang, Senin.

Terhadap tiga daerah yang masih zona merah itu, Ganjar segera mengirimkan surat khusus untuk kepala daerah agar semakin memperketat kegiatan masyarakatnya.

"Di tiga daerah itu saya minta berhati-hati betul, tolong kegiatan semuanya diketatkan lagi, kalau ada kegiatan masyarakat yang berkerumun, tolong dilarang. Nanti saya akan kirim surat agar pembatasannya lebih ketat," tegasnya.

Ganjar menjelaskan bahwa hal itu penting karena dirinya melihat masyarakat yang tidak mempedulikan protokol kesehatan, seperti di Kota Semarang yang masih banyak orang berkerumun, tanpa jarak, dan tidak memakai masker.

"Kemarin saya sepedaan di Kota Lama dan Simpang Lima. Wah itu luar biasa banyak masyarakat, seperti ada 'event' saja. Inikan bahaya, makanya akan saya buat surat khusus agar kegiatan-kegiatan itu dibatasi bahkan diperketat," ujarnya.

Untuk daerah lain yang sudah masuk kategori zona kuning dan zona hijau, Ganjar juga meminta semuanya tetap berhati-hati sebab tidak menutup kemungkinan, penyebaran COVID-19 akan kembali terjadi.

Kepala daerah se-Jateng juga diminta melakukan persiapan-persiapan dan melakukan penataan khususnya di tempat publik guna mengantisipasi meluasnya penyebaran COVID-19.

Gubernur Ganjar meminta tiga kepala daerah di Provinsi Jawa Tengah untuk meningkatkan penanganan kasus COVID-19 agar segera mengalami penurunan jumlah penderita.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News