Ganjil Genap di Kota Bogor Diberlakukan Lagi, Catat Waktunya
Kamis, 17 Juni 2021 – 00:52 WIB
"Untuk skala mikro, kami akan memperkuat pengawasan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat di tingkat RT dan RW," katanya. (antara/jpnn)
Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor kembali memberlakukan ganjil genap bagi kendaraan bermotor pada akhir pekan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Polri Pastikan Pelat Dinas ZZ Tetap Ikuti Aturan Ganjil Genap
- Buka Cabang ke-8 di Bogor, The Aesthetics Skin Kenalkan Cell Chanel Booster
- Kawanan Begal Menyasar Pengendara Mobil, Korban Luka-Luka
- Dihadiahi Pisang-Talas dari Warga Tak Mampu, Bakal Cawalkot Bogor Sendi Fardiansyah Terharu
- Limbah dari BSD Diolah Secara Ilegal di Bogor, Polisi Bergerak
- 3.542 PPPK Kabupaten Bogor Menjalani Masa Orientasi, Asmawa Tosepu Berpesan Begini