Ganjil Genap Diperpanjang, Pelanggar akan Ditilang
Selasa, 31 Agustus 2021 – 11:15 WIB
"Apabila ditemukan secara langsung oleh anggota yang bertugas pada hari itu (ditilang, red)," tutur Sambodo. (cr3/jpnn)
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pelanggar kebijakan ganjil genap di tiga ruas jalan DKI Jakarta akan ditilang
Redaktur : Boy
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- DK Jakarta
- 5 Lokasi Pelayanan SIM Keliling Hari Ini
- Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Sempat Kirim Uang kepada Ibunya
- Sahroni Apresiasi Kecepatan Polisi Mengungkap Kasus Mayat Wanita dalam Koper
- Polri Pastikan Pelat Dinas ZZ Tetap Ikuti Aturan Ganjil Genap
- Galih Loss Mengaku Video Penistaan Agama untuk Menghibur dan Endorsemen