Gantengnya Sani Rizki Fauzi dan Awan Setho Setelah Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa dari Kapolri

Gantengnya Sani Rizki Fauzi dan Awan Setho Setelah Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa dari Kapolri
Pemain Timnas U-22 Sani Rizki Fauzi (kanan) dan Awan Setho (kiri) mendapat penghargaan dari Kapolri Jendral Tito Karnavian. Foto: Desyinta Nuraini/ JawaPos.com

jpnn.com, JAKARTA - Dua pilar Timnas U-22 Sani Rizki Fauzi dan Awan Setho mendapat penghargaan langsung dari Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, penghargaan yang diberikan kepada Sani dan Awan berupa kenaikan pangkat satu tingkat. Yakni, dari brigadir dua (Bripda) menjadi brigadir satu (Briptu).

"Pak Kapolri memberikan reward berupa kenaikan pangkat luar biasa setingkat lebih tinggi dari Bripda ke Briptu," kata Dedi di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (5/3).

Reward tersebut diberikan karena keduanya bukan hanya mengharumkan nama bangsa, tetapi juga Kepolisian Republik Indonesia (Polri) pada khususnya. "Ini bentuk apresiasi Polri kepada mereka," kata Dedi.

(Bacalah: Sani Rizki Fauzi Dapat Bonus dari Presiden, Menteri, Kapolri, Bupati dan Kapolres)

Kenaikan pangkat itu dilaksanakan pagi tadi sekitar pukul 08.00 WIB di lobi utama Mabes Polri dan dihadiri oleh beberapa Pejabat Utama Mabes Polri.

Sani dan Awan merupakan pemain yang ikut membawa Indonesia jawara Piala AFF U-22. Dalam laga final di Stadion Nasional, Phnom Penh, Kamboja Selasa (26/2), Garuda Muda berhasil mengalahkan juara bertahan Thailand dengan skor 2-1.

Salah satu yang mencetak gol yakni Sani Rizki Fauzi, yang merupakan polisi berpangkat Bripda di Polda Metro Jaya. Sani mampu menyamakan kedudukan di menit ke-59 dan disusul gol sundulan Osvaldo pada menit ke-64 yang menjadi penentu kemenangan Indonesia atas Thailand.

Penghargaan tersebut diberikan kepada Sani Rizki Fauzi dan Awan Setho karena bukan hanya mengharumkan nama bangsa, tetapi juga Polri pada khususnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News