Gantikan Arsyad, Anwar Usman Minta Bimbingan Mahfud
Rabu, 06 April 2011 – 15:14 WIB
Untuk diketahui, Anwar Usman merupakan hakim konstitusi ke-7 yang diusulkan oleh Mahkamah Agung (MA). Sedangkan menurut urutan, dia adalah hakim konstitus ke-18 di Mahkamah Konstitusi.
Selain itu, lelaki kelahiran Bima, 31 Desember 1956 ini, diketahui juga pernah bekerja sebagai guru honorer di SD Kalibaru tahun 1976. Ia mengantongi S1 dari Universitas Islam Jakarta, Jurusan Hukum, S2 Program Studi Magister Hukum STIH Iblam Jakarta, dan S3 Program bidang Ilmu Studi Kebijakan Sekolah Pasca Sarjana Universitas Gajah Mada Yogyakarta. (kyd/JPNN)
JAKARTA-Hakim Konstitusi Anwar Usman, yang resmi dilantik melalui keputusan presiden No. 18/P Tahun 2011 dan mengucapkan sumpah menjadi hakim konstitusi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polda Banten Ungkap Kasus Perburuan Badak di Taman Nasional Ujung Kulon
- Imigrasi Batam Sudah Terbitkan 27.820 Paspor pada Triwulan Satu 2024
- Pj Gubernur NTB Mangkir Dipanggil Bawaslu, Pengamat: Pejabat Seharusnya Memberi Contoh
- Tekan Angka Perkawinan Anak, Waka MPR Lestari Moerdijat Mengajak Semua Pihak Terlibat
- Akademisi Minta Prabowo Membentuk Kementerian Urusan Papua
- Pemerintah Putuskan HAP Jagung Naik Menjadi Rp 5.000