Gara-gara Dinyatakan Sebagai Tersangka, Pelapor Kaesang Di-bully
jpnn.com, BEKASI - Kasus yang menyeret Muhamad Hidayat S, pelapor Kaesang Pangarep tampaknya masih akan berlanjut panjang.
Dia merasa keberatan atas pernyataan pejabat kepolisian mengenai status Hidayat sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian melalui rekaman video terhadap Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi M Iriawan terkait aksi bela Islam 411 (4 November 2016).
“Ada pernyataan dari Kapolres dan Kabid Humas Polda, yang menyatakan bahwa pelapor Kaesang berstatus tersangka. Bagi saya, pernyataan itu tidak relevan. Karena status tersangka yang dimaksud tidak ada kaitan dengan kasus Kaesang,” kata dia, Kamis (6/7) seperti dilansir dari GoBekasi.
Pasalnya gara-gara pernyataan tersebut dirinya di-bully di medsos, sehingga nama baiknya tercoreng.
“Kedua pejabat ini seharusnya memperkirakan statement itu memberikan dampak. Di media sosial, nama saya banyak di-bully, 'tersangka saja berani melaporkan',” beber Hidayat.(kub/gob)
Kasus yang menyeret Muhamad Hidayat S, pelapor Kaesang Pangarep tampaknya masih akan berlanjut panjang.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Kaesang Effect: Proporsi PSI Tertinggi dalam Memenangkan Prabowo-Gibran
- Menggagas Masa Depan: Kaesang, Generasi Muda, dan Demokrasi Pasca-Pemilu
- Kaesang Minta RJ2 Seleksi Sukarelawan yang Ingin Maju di Pilkada 2024
- Sukarelawan RJ2 Gelar Halalbihalal, Bakal Ada Kaesang Pangarep
- PSI Munculkan Nama Kaesang dan Grace Natalie Sebagai Calon Gubernur DKI Jakarta
- Kaesang Maju Pilkada DKI? NasDem Bilang Begini