Gara-gara Hakim Parlas Nababan, Website PN Palembang Dikerjain Hacker
jpnn.com - PALEMBANG – Publik tampaknya marah dengan putusan yang dikeluarkan Parlas Nababan, selaku ketua majelis hakim yang menolak gugatan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terhadap PT BMH (Bumi Mekar Hijau) dalam kasus pembakaran hutan.
Kemarahan publik antara lain dilampiaskan dengan “menyerang website PN Palembang. Hacker mengusili situs resmi milik PN Palembang itu.
Ketua PN Palembang Sugeng Hiyanto sangat menyayangkan kejadian itu. Menurutnya, merusak website pengadilan justru merugikan masyarakat sendiri.
“Masyarakat jadi tidak bisa melihat informasi dari PN Palembang, termasuk petikan putusan perkara KLHK dan PT BMH,” bebernya.
Seharusnya, kata dia, masyarakat tidak marah dan bisa melihat pertimbangan hukum sehingga diambilnya putusan itu oleh majelis hakim yang dipimpin hakim Parlas.
Saat ini, website PN Palembang dalam perbaikan tim IT, diharakan secepatnya selesai. “Untuk hacker, kami akan mendiskusikan ini dulu dengan Ketua Pengadilan Tinggi,” jelas Sugeng. (way/wia/ce1/sam/jpnn)
PALEMBANG – Publik tampaknya marah dengan putusan yang dikeluarkan Parlas Nababan, selaku ketua majelis hakim yang menolak gugatan Kementerian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BMKG Sebut Gempa Bumi di Garut tak Berpotensi Tsunami
- Syukuri Hasil Pemilu 2024, Petinggi Partai Golkar Tunaikan Ibadah Umrah
- Sudah 50 Tahun di Indonesia, ChildFund Dorong Partisipasi Lebih Banyak Pihak
- KPU RI Tunjuk Pieter Ell jadi Kuasa Hukum Sengketa Pileg 2024
- Pengamat Sebut Motif Kematian Tidak Wajar Anggota Polri Penting Diungkap, Singgung Pembinaan Mental
- Keluarga Keberatan Jenazah Brigadir RA Diautopsi, Alasannya Begini