Gara-Gara Kebijakan Pemerintah, Pertamina Terancam Pidana
Rabu, 11 Februari 2015 – 21:17 WIB
“Pertamina bisa dipidanakan, karena bisnis yang terus merugi. Karena pada dasarnya Pertamina adalah sebuah perusahaan yang diharuskan memperoleh keuntungan. Sangat tidak fair jika Pertamina dipaksa melaksanakan tugas pemerintah, namun ternyata dibiarkan rugi oleh pemerintah,” katanya.
Sofyano yang juga Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) ini menambahkan, mendistribusikan BBM PSO ke seluruh pelosok tanah air bukan pekerjaan yang mudah. Perlu kerja keras dan pengorbanan. "Karenanya pemerintah harus bisa memastikan memberi penugasan PSO BBM kepada Pertamina, dengan memberikan margin minimal sama dengan PLN," pungkasnya. (gir/jpnn)
JAKARTA - Pertamina dinilai akan merugi jika menggunakan formula Public Sevice Obligation (PSO) tahun 2012, dalam menyalurkan minyak tanah.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menpora Dito Dukung Voice of Baceprot Tampil di Festival Musik Paling Bergengsi di Dunia
- Kemenkes Gandeng Kedutaan Swedia-AstraZeneca Perkuat Pelayanan & Sistem Kesehatan di Indonesia
- Peradi Pimpinan Otto Hasibuan Siap Beri Masukan ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Pendeta Gilbert Lumoindong Digugat Aktivis Kristiani di PN Jakpus
- Ajak Generasi Muda Peduli Lingkungan, Toyota Eco Youth Kembali Digelar
- Hadiri Halalbihalal PW Prika, Menaker Ida Apresiasi Dedikasi Para Pensiunan Kemnaker