Gara-Gara Kebijakan Pemerintah, Pertamina Terancam Pidana
Rabu, 11 Februari 2015 – 21:17 WIB

ilustrasi
“Pertamina bisa dipidanakan, karena bisnis yang terus merugi. Karena pada dasarnya Pertamina adalah sebuah perusahaan yang diharuskan memperoleh keuntungan. Sangat tidak fair jika Pertamina dipaksa melaksanakan tugas pemerintah, namun ternyata dibiarkan rugi oleh pemerintah,” katanya.
Sofyano yang juga Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) ini menambahkan, mendistribusikan BBM PSO ke seluruh pelosok tanah air bukan pekerjaan yang mudah. Perlu kerja keras dan pengorbanan. "Karenanya pemerintah harus bisa memastikan memberi penugasan PSO BBM kepada Pertamina, dengan memberikan margin minimal sama dengan PLN," pungkasnya. (gir/jpnn)
JAKARTA - Pertamina dinilai akan merugi jika menggunakan formula Public Sevice Obligation (PSO) tahun 2012, dalam menyalurkan minyak tanah.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Anggota Panja DPR Dukung Usulan Forkopi, Ini Isinya
- Dirut Telkom Sowan ke Gubernur Pramono Anung, Pengamat Merespons
- Unit Intel Kodim Tangkap 3 Penjual Narkoba di Bima, Bravo TNI
- SGU & UNHAN Berkolaborasi Gelar Seminar Bela Negara
- Pemerintah Beri Bantuan Rp 3 Juta untuk Guru, Honorer Dapat Insentif Langsung ke Rekening
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang